Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjan dan Ditjen Dukcapil Kembali Berkolaborasi Manfaatkan Layanan IKD

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |19:12 WIB
BPJS Ketenagakerjan dan Ditjen Dukcapil Kembali Berkolaborasi Manfaatkan Layanan IKD
BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil kembali berkolaborasi manfaatkan layanan IKD. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

“JMO saja saat ini sudah memanfaatkan layanan Face Recognition Dukcapil dengan jumlah akses pada 2024 sebesar 2,1 juta. Ini rasanya sebuah kolaborasi yang sangat baik karena tujuan akhir kita tentu saja adalah bagaimana kita bisa punya manfaat bagi para pekerja," tutur Anggoro.

Dalam PKS terbaru ini, keduanya sepakat untuk mengembangkan kolaborasinya melalui pemanfaatan data Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Harapannya memang sinergi ini terus berjalan dengan baik, salah satunya dengan kolaborasi pemanfaatan layanan IKD yang memang kita juga harapkan mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran yang pada saat ini di era transformasi digital rasanya menjadi sebuah keharusan," kata Anggoro.

Tak hanya kemudahan layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pemanfaatan data Dukcapil untuk perluasan kepesertaan, khususnya untuk menggaet para pekerja di sektor informal yang jumlah potensinya masih sangat besar.

“Pada akhirnya memang kita mengharapkan selain kemudahan layanan kita juga bisa melakukan penetrasi kepesertaan yang tinggi di sektor informal. Tentu saja hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada dukungan dari Dukcapil. Dengan demikian diharapkan agar seluruh pekerja bisa terlindungi dan sejahtera," tutur Anggoro.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement