Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25 persen setelah pada April 2024 memutuskan untuk menaikkan 25 basis poin (bps). Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 ± 1 persen pada 2024 dan 2025.
BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
BI menyatakan fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.
(Taufik Fajar)