Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Hambatan Investasi Migas

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |20:47 WIB
Menko Luhut: Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Hambatan Investasi Migas
Menko Luhut ungkap hambatan investasi migas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masalah yang menyebabkan produksi dan lifting migas terhambat. Menurutnya, biang kerok masalah tersebut ada di perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga.

Luhut mengungkap bahwa pihaknya bersama seluruh Kementerian/Lembaga telah berkoordinasi untuk mengevaluasi serta menyusun langkah strategis untuk hal dimaksud. Ia juga mengaku telah menyepakati upaya bersama sebagai tindak lanjut untuk peningkatan produksi dan lifting migas nasional.

"Saya merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga, sering kali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga sering kali masih kurang memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini," kata Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/7/2024).

"Setidaknya ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas. Mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement