Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran Wajib Tapera dari Potong Gaji Pekerja Swasta Tinggal Tunggu Aturan Menteri

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |21:29 WIB
Iuran Wajib Tapera dari Potong Gaji Pekerja Swasta Tinggal Tunggu Aturan Menteri
Iuran tapera menunggu aturan menteri (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Zainal Fatah mengatakan, meski ada penolakan dari kalangan pekerja atau pelaku usaha, saat ini yang dilakukan Pemerintah terus memberikan sosialisasi baik untuk perusahaan maupun pekerja yang akan dibebankan untuk membayar iuran Tapera.

"Tapi yang jelas, pemerintah berusaha terus memberi penjelasan untuk apa sih, kenapa itu dilakukan, dan itu sebetulnya sudah sangat clear dulu di kantor KSP (Kantor Staf Presiden)," kata Zainal Fatah.

Sekedar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja belakangan ramai menolak program. Karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5% dari gajinya, sedangkan pengusaha juga dibebankan membayar iuran 0,5% untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement