Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK 1.146 Karyawan Usai Dicaplok OCBC, Ini Penjelasan Bank Commonwealth

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |06:30 WIB
PHK 1.146 Karyawan Usai Dicaplok OCBC, Ini Penjelasan Bank Commonwealth
Bank PHK Karyawan (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Commonwealth (PTBC) memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan usai diakuisisi PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP). Di mana PHK terjadi pada sekitar 1.146 orang.

Corporate Communications PTBC mengatakan, manajemen akan memastikan para karyawan yang terkena 'layoff' ini mendapat hak yang sesuai.

"Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ungkap pihak Corcomm PTCB kepada MNC Portal.

Manajemen juga menegaskan bahwa OCBC memberikan kesempatan bagi karyawan Bank Commonwealth untuk bergabung sesuai dengan potensinya.

"OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu," katanya.

Baca Selengkapnya: Bank Commonwealth Buka Suara soal PHK 1.146 Karyawan Usai Dicaplok OCBC

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement