2. Tak Paksa Ormas Kelola Tambang
Jokowi menyebut bahwa pihaknya tidak ingin mendorong atau memaksakan organisasi masyarakat keagamaan untuk menerima tawaran mengelola tambang.
Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu enggak. Kalau memang berminat, ada keinginan regulasinya sudah ada itu saja," kata Jokowi.
3. IUP BKPM
Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 sudah jelas bahwa pemerintah memang menawarkan IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Nah, itu juga ada yang tanya ke saya. Kan sudah jelas. Kalau untuk yang Ormas, gitu ya. Kan PP-nya sudah jelas di situ," jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.
Dadan juga menegaskan bahwa dalam aturan sudah jelas tercantum bahwa urusan IUP ini berada di bawah komando Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
4. Alasan Kelola Tambang
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna mengatakan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan Indonesia saat ini, banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Ia menyebutkan, kondisi lahan tambang saat ini dikuasai oleh dwifungsi oligarki ekonomi dan politik.
"Saya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk redistribusi aset dan akses pemanfaatan terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh oligarki," ujar Mukhaer dalam keterangan tertulisnya.