JAKARTA - Penyebaran data dari pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi isu serius yang mengancam privasi dan keamanan finansial masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai solusi telah diusulkan guna menghentikan penyebaran data pinjol dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Meluasnya praktik penyebaran data nasabah oleh aplikasi pijol ilegal saat nasabah terlambat atau gagal membayar pinjaman adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan nasabah.
Okezone telah merangkum 3 Solusi Akhiri penyebaran data pinjol, Senin (29/7/2024).
- Lunasi Tunggakan Utang
Ancaman penyebaran data oleh pinjol ilegal dapat segera diatasi dengan melunasi hutang yang belum terbayar. Namun, hal ini seringkali menjadi beban karena nasabah harus melunasi bukan hanya jumlah pinjaman pokok, tetapi juga bunga dan denda yang mungkin dikenakan.
- Hapus Izin Aplikasi Pinjol
Nasabah juga dapat melakukan tips ini dengan menghapus cache serta data aplikasi pinjol yang digunakan dan terinstal di handphone nasabah.
Tidak hanya itu, nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan untuk uninstall aplikasi pinjol tersebut, guna meminimalisir risiko penyebaran data secara lebih luas.
- Hindari konten promosi pinjol ilegal
Konten ini bertujuan untuk mengecoh dan membujuk penonton agar melakukan pinjaman uang di aplikasi pinjiol yang dibahas.
Dengan penerapan solusi-solusi ini secara efektif, diharapkan penyebaran data pinjol ilegal dapat dihentikan, yang pada gilirannya akan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dan mengurangi risiko terkait privasi serta keamanan finansial.
Baca Selengkapnya: Bagaimana Cara Menghentikan Penyebaran Data Pinjol? Cek di Sini
(Kurniasih Miftakhul Jannah)