"Kita akan melepas kontainer yang kemudian barang-barang pemusnahan itu akan dilakukan pemusnahan di Bogor," sambungnya.
Askolani menjelaskan, barang ilegal tersebut merupakan penindakan di beberapa wilayah seperti Cikampek, Sumatera, Tangerang, Banten, Merak, hingga KPU Soetta.
"Pada hari ini kami fokus untuk menyampaikan hasil penindakan MMEA dan juga rokok, hasil tembakau, baik itu yang ada di dalam negeri maupun juga yang dilakukan dari impor," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)