Dari sisi industri, total pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp64,56 triliun pada Mei 2024, meningkat sebesar 25,44% secara tahunan (Year on Year/YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan 24,16% YoY pada April 2024. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet, yang diukur dengan TWP90, tercatat sebesar 2,91% pada Mei 2024, menurun dari 3,36% pada Mei 2023. Namun, angka ini meningkat dibandingkan dengan 2,79% pada April 2024.
Namun, tidak semua orang dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 miliar di pinjol. Aturan yang sedang disusun akan mengatur persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah tersebut.
Peningkatan batas maksimum pendanaan ini diharapkan dapat mendukung sektor produktif secara lebih efektif, serta memperkuat ekosistem fintech P2P lending di Indonesia.
Baca Selengkapnya Ini Syarat Bisa Ngutang di Pinjol hingga Rp10 Miliar
https://economy.okezone.com/amp/2024/07/22/622/3037620/ini-syarat-bisa-ngutang-di-pinjol-hingga-rp10-miliar
(Feby Novalius)