JAKARTA – Perbandingan rupiah digital vs crytocurrency serta peran blockchain. Di era digital, dunia keuangan mengalami transformasi yang signifikan dengan hadirnya inovasi mata uang digital. Dua bentuk mata uang digital yang sering diperbincangkan adalah Rupiah Digital dan cryptocurrency.
Rupiah Digital, sebagai bentuk digital dari mata uang resmi Indonesia, bertujuan untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Sementara itu, cryptocurrency menawarkan konsep desentralisasi yang memisahkan transaksi dari kontrol bank sentral dan lembaga keuangan tradisional.
Meskipun keduanya beroperasi dalam ranah digital, Rupiah Digital dan cryptocurrency memiliki karakteristik, tujuan, dan tantangan yang berbeda. Artikel ini akan mengulas perbedaan mendasar antara Rupiah Digital dan cryptocurrency, serta mengeksplorasi bagaimana keduanya mempengaruhi lanskap keuangan global dan domestik.
Apa Itu Rupiah Digital
Menurut Bank Indonesia (BI), Rupiah Digital adalah inovasi terbaru dalam bentuk uang Rupiah yang dirancang untuk berfungsi secara digital dengan cara yang serupa dengan uang fisik, uang elektronik, dan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang telah menjadi bagian integral dari sistem pembayaran modern saat ini. Sebagai bentuk digital dari mata uang Rupiah, Rupiah Digital menawarkan kemudahan dan fleksibilitas yang setara dengan uang tunai dan uang elektronik yang kita gunakan sehari-hari.
Dengan kemampuan untuk berintegrasi dalam sistem pembayaran yang ada, Rupiah Digital memberikan alternatif yang efisien dan aman untuk transaksi finansial, menggabungkan kemudahan teknologi dengan kepatuhan terhadap regulasi moneter yang berlaku. Hal ini menjadikannya sebagai tambahan yang berharga dalam upaya modernisasi sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Apa Itu Cryptocurrency
Cryptocurrency adalah istilah yang merujuk pada jenis mata uang digital yang dirancang untuk memungkinkan transaksi langsung antar pengguna tanpa melibatkan perantara seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Berbeda dengan sistem transaksi konvensional, di mana bank berfungsi sebagai pihak ketiga yang memproses dan memverifikasi transaksi, cryptocurrency beroperasi secara desentralisasi.