Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda dengan Pinjol, Simak Tips dan Keuntungan Jadi Lender di Fintech Lending

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2024 |17:09 WIB
Beda dengan Pinjol, Simak Tips dan Keuntungan Jadi Lender di Fintech Lending
Perbedaan fintech dan pinjol (Foto: Shutterstock)
A
A
A

• Perjanjian Keperdataan

Lender perlu memahami syarat dan kondisi dalam perjanjian pinjam meminjam sebelum transaksi dilakukan. Seperti perhitungan bunga dan biaya, tenor dan jatuh tempo, hak dan kewajiban par

a pihak, mekanisme penyelesaian sengketa, penggunaan data dan hal-hal lain yang disebutkan dalam perjanjian tersebut.

• Cek Akses Data Pribadi

Hindari platform fintech lending yang meminta izin akses lebih daripada camera, microphone dan location, yang artinya platform tersebut belum terdaftar/berizin di OJK.

Kelebihan Menjadi Lender di Fintech Lending

• Dana yang rendah mulai dengan Rp100 ribu.

• Return relatif tinggi dengan risiko yang proporsional dengan return

• Membantu permodalan UMKM

• Memilih peminjam (borrower) dengan bebas melalui profil peminjam

• Praktis, dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi penyedia fintech lending yang diakses dengan ponsel.

Jangan lupa untuk memastikan Fintech Lending yang terdaftar/berizin di OJK melalui:

• Kontak OJK 157

• WhatsApp 081 157 157 157

• Laman resmi www.ojk.go.id

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement