Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda dengan Pinjol, Simak Tips dan Keuntungan Jadi Lender di Fintech Lending

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2024 |17:09 WIB
Beda dengan Pinjol, Simak Tips dan Keuntungan Jadi Lender di Fintech Lending
Perbedaan fintech dan pinjol (Foto: Shutterstock)
A
A
A

• Perjanjian Keperdataan

Lender perlu memahami syarat dan kondisi dalam perjanjian pinjam meminjam sebelum transaksi dilakukan. Seperti perhitungan bunga dan biaya, tenor dan jatuh tempo, hak dan kewajiban par

a pihak, mekanisme penyelesaian sengketa, penggunaan data dan hal-hal lain yang disebutkan dalam perjanjian tersebut.

• Cek Akses Data Pribadi

Hindari platform fintech lending yang meminta izin akses lebih daripada camera, microphone dan location, yang artinya platform tersebut belum terdaftar/berizin di OJK.

Kelebihan Menjadi Lender di Fintech Lending

• Dana yang rendah mulai dengan Rp100 ribu.

• Return relatif tinggi dengan risiko yang proporsional dengan return

• Membantu permodalan UMKM

• Memilih peminjam (borrower) dengan bebas melalui profil peminjam

• Praktis, dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi penyedia fintech lending yang diakses dengan ponsel.

Jangan lupa untuk memastikan Fintech Lending yang terdaftar/berizin di OJK melalui:

• Kontak OJK 157

• WhatsApp 081 157 157 157

• Laman resmi www.ojk.go.id

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement