Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Harga Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden Rp20 Miliar

Michelle Ruth Apriliani , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2024 |20:06 WIB
Ternyata Harga Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden Rp20 Miliar
Anggaran untuk Rumah Mantan Presiden. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

3. Segala pajak yang terkait dengan pengadaan rumah ditanggung oleh negara.

Rumah kediaman yang layak diberikan kepada mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya. Rumah tersebut harus tersedia sebelum presiden dan/atau wakil presiden berhenti dari jabatannya.

Berdasarkan Perpres ini, mantan presiden dan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sekali, termasuk bagi mantan presiden dan/atau wakil presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode dan mantan wakil presiden yang menjadi presiden.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement