Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan 200%, Keramik Impor China Kena Bea Masuk 50%

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |16:45 WIB
Bukan 200%, Keramik Impor China Kena Bea Masuk 50%
Impor Keramik Kena Bea Masuk hingga 50%. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

Kemendag sendiri menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan BMAD dan BMTP.

BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement