Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warung Kelontong Keberatan dengan Larangan Jual Rokok Jarak 200 Meter dari Sekolah

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |20:58 WIB
Warung Kelontong Keberatan dengan Larangan Jual Rokok Jarak 200 Meter dari Sekolah
Warung Kelontong Keberatan dengan Aturan Jual Rokok. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

“Aturan ini jelas berisiko apalagi untuk warung kecil. Presentase penjualan rokok untuk satu warung itu bisa sampai 50-80%. Ini besar sekali dan memang produk ini adalah produk yang laku. Bisa dibayangkan kalau aturan ini dijalankan, pasti akan memberatkan kami,” terangnya.

Junaidi menekankan bahwa aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi para pedagang. Ia mengingatkan bahwa pemerintah perlu melihat kondisi di lapangan karena banyak sekali warung kelontong yang sudah lama berjualan di dekat sekolah bahkan sebelum sekolah tersebut ada. Aturan ini menjadi sangat diskriminatif jika aturannya berimbas hanya untuk perorangan saja.

“Saat ini juga belum ada razia atau pelarangan dari pemerintah. Kalau memang dilarang atau ada razia dalam minggu ini, maka kondisinya akan chaos dan ramai menjadi masalah baru bagi para pedagang,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement