Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

28 Pinjol Kena Sanksi, Belum Penuhi Modal Rp7,5 Miliar

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |08:23 WIB
28 Pinjol Kena Sanksi, Belum Penuhi Modal Rp7,5 Miliar
28 perusahaan Pinjol kena sanksi OJK (Foto: Freepik)
A
A
A

Berdasarkan data OJK, jumlah laba industri LPBBTI per Juni 2024 terus meningkat menjadi sebesar Rp337,15 miliar dibandingkan Mei 2024 sebesar Rp277,02 miliar.

"Peningkatan laba ini disebabkan antara lain karena pendapatan Penyelenggara yang cenderung mengalami peningkatan sejalan dengan penyaluran pendanaan yang meningkat," kata Agusman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement