Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa yang Harus Kita Lakukan Kalau Ketemu Mata Elang? Ini Jawabannya

Michelle Ruth Apriliani , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |14:34 WIB
Apa yang Harus Kita Lakukan Kalau Ketemu Mata Elang? Ini Jawabannya
Apa yang Harus Kita Lakukan Kalau Ketemu Mata Elang? Ini Jawabannya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

6. Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertera di buku mereka;

7. Apapun yang terjadi, jangan berikan STNK kepada mereka;

8. Jika memang ada masalah cicilan, bicarakan dengan baik-baik;

9. Selain itu, jika memungkinkan, segera lunasi cicilan dengan mentransfer uang;

10. Namun, apabila tidak dapat membayar cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya;

11. Kemudian, jika tidak sanggup bayar, minta surat penarikan kendaraan (SPK) sebagai bukti legal.

Demikian beberapa cara yang bisa dilakukan jika ketemu mata elang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement