Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengungkapkan kajian IESR telah merumuskan lima pilar dekarbonisasi yang dapat menjadi dasar dalam pembuatan peta jalan industri hijau. Antara lain efisiensi sumber daya/material, efisiensi energi, pemanfaatan bahan bakar, bahan baku dan sumber energi rendah karbon, elektrifikasi proses industri hingga penggunaan CCS/CCUS (Penangkapan dan Penyimpanan Karbon) bagi proses industri yang emisinya sulit dihilangkan (hard to abate sector).
“Penetapan dan perancangan strategi dekarbonisasi industri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri dan manufaktur Indonesia jangka panjang,” kata dia.
Menurutnya, perencanaan, dukungan kebijakan, dan regulasi diperlukan untuk melakukan dekarbonisasi industri. Selain itu, industri yang mau dan siap untuk melakukan dekarbonisasi, perlu diberikan insentif.
Fabby menekankan penciptaan industri NZE 2050 akan memberikan manfaat internal dan eksternal bagi sektor industri. Menurutnya, manfaat internal adalah penghematan biaya produksi, potensi dari penghematan biaya pajak karbon, penghematan biaya pengembalian dampak lingkungan serta membuka peluang target pasar baru dan menaikkan daya saing produk, terutama melihat masa depan pasar yang cenderung memilih produk yang berkelanjutan dan rendah karbon.
Sementara secara eksternal, industri hijau akan membuka peluang pekerjaan hijau, menaikkan kualitas lingkungan dan keberagaman hayati, dan menurunkan kebutuhan subsidi kesehatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)