Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku UMKM Yakin Kebijakan Pemerintah Bawa Angin Segar

Michelle Ruth Apriliani , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |14:05 WIB
Pelaku UMKM Yakin Kebijakan Pemerintah Bawa Angin Segar
Pelaku UMKM Yakin Kebijakan Pemerintah Bawa Angin Segar (Foto: BRI)
A
A
A

JAKARTA - Ekspansi bisnis UMKM mulai membaik, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM pada Triwulan II 2024 tercatat di level 109,9, atau meningkat dari 102,9 pada kuartal sebelumnya.

Hal ini berdasarkan Indeks Bisnis UMKM Triwulan II 2024 yang dipublikasikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI pada Kamis 1 Agustus 2024.

Sejalan dengan kegiatan usaha yang mulai membaik, sentimen pebisnis UMKM juga turut membaik terutama didorong oleh membaiknya penilaian pelaku UMKM terhadap kondisi terkini (Indeks Situasi Sekarang).

 BACA JUGA:

Peningkatan sentimen tersebut terjadi di hampir semua sektor usaha dan untuk 3 bulan mendatang pelaku UMKM tetap optimis kondisi ekonomi secara umum, sektor usaha dan usahanya akan membaik.

“Kepercayaan pelaku UMKM terhadap kemampuan pemerintah menjalankan tugas-tugas utamanya tetap tinggi (IKP berada pada level 130,5, jauh di atas 100). Penilaian tertinggi diberikan untuk komponen yang menyatakan kemampuan pemerintah menciptakan rasa aman dan tenteram,” kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI memiliki sampel lebih dari 7.000 responden UMKM yang tersebar di semua sektor ekonomi dan di 33 provinsi.

Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode stratified systematic random sampling, sehingga dapat merepresentasikan sektor usaha, provinsi dan skala usaha.

Survei ini dilakukan oleh BRI Research Institute pada tanggal 24 Juli 2024 sampai dengan 9 Juli 2024. Wawancara dilakukan melalui telepon dengan pengawasan mutu yang ketat sehingga data yang terkumpul valid dan reliable.

Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden.

Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah. Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik di mana surveinya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar.

Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi early warning system (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.

Dalam survei ini responden menjawab sejumlah pertanyaan, di mana untuk setiap pertanyaan responden dapat memberikan jawaban positif (Lebih Tinggi atau Lebih Baik), jawaban negatif (Lebih Rendah atau Lebih Buruk), dan jawaban netral (Sama Saja atau Tetap).

Indeks difusi dihitung dari selisih persentase jawaban positif dengan persentase jawaban negatif ditambah 100. Dalam hal ini jawaban netral diabaikan. Nilai tengah indeks difusi adalah 100, dan rentang indeks difusi akan berada pada kisaran nol sampai dengan 200. Jika semua responden memberikan jawaban negatif, maka indeks difusi akan bernilai nol.

Dan sebaliknya jika semua responden memberikan jawaban positif, maka indeks difusi akan bernilai 200. Indeks difusi di atas 100 menunjukkan bahwa jawaban positif melebihi jawaban negatif.

Sebaliknya indeks difusi di bawah 100 mengindikasikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan jawaban positif.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement