6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri
7. Klik 'Ajukan Permohonan'
8. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran
9. Untuk mengecek status permohonan, gunakan menu 'Status Layanan' dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan
10. OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja melalui email yang Anda daftarkan.
Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online dan Offline
(Kurniasih Miftakhul Jannah)