Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalankan Amanat UU PDP, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |18:51 WIB
Jalankan Amanat UU PDP, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan, selaras dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok PLN)
A
A
A

Jakarta- Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti. 

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement