Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus dilakukan bersama dengan pakar dan akademisi. Sehingga ketika masuk di DPR hanya tinggal sedikit penambahan saja sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu
"Maka di DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, walaupun namanya sebuah kebijakan mesti ada yang belum tuntas, maka setelah 42-45 hari lahir undang-undang," pungkasnya.
(Feby Novalius)