Pemerintah di era Jokowi juga mempertegas definisi antara perlindungan sosial dan bantuan sosial. Ini dua hal yang berbeda tetapi sering dicampuradukkan.
Perlindungan sosial itu mencakup salah satu di dalamnya adalah bantuan sosial, tapi tidak semua perlindungan sosial itu bantuan sosial.
Di era Jokowi atau pada 2024, jumlah anggaran bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan pada APBN 2024 mencapai Rp 496 triliun atau nyaris setengah kuadriliun.
Angka tersebut naik Rp 20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp 476 triliun.
(Feby Novalius)