JAKARTA - Presiden Jokowi menyiapkan anggaran perlindungan sosial untuk dikelola Presiden Terpilih Prabowo Subianto di 2025. Besaran anggarannya mencapai Rp504,7 triliun.
Anggaran perlindungan sosial tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.
Namun dari anggaran tersebut belum dirincikan untuk apa saja. Bila melihat pengalokasian anggaran di era Jokowi, anggaran perlindungan sosial mayoritas untuk bantuan sosial (Bansos).
Jokowi pernah mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial disalurkan diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.
"Subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujarnya
Pemerintah di era Jokowi juga mempertegas definisi antara perlindungan sosial dan bantuan sosial. Ini dua hal yang berbeda tetapi sering dicampuradukkan.
Perlindungan sosial itu mencakup salah satu di dalamnya adalah bantuan sosial, tapi tidak semua perlindungan sosial itu bantuan sosial.
Di era Jokowi atau pada 2024, jumlah anggaran bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan pada APBN 2024 mencapai Rp 496 triliun atau nyaris setengah kuadriliun.
Angka tersebut naik Rp 20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp 476 triliun.
(Feby Novalius)