JAKARTA – Mengintip kekayaan Raja Juli Antoni menarik untuk dibahas pada artikel ini. Raja Juli Antoni merupakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita ibu Kota Nusantara (OIKN).
Pria kelahiran Riau, 13 Juli 1977 pernah menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI pada 2009. Pada 2014, Raja Juli bersama rekan-rekannya mendirikan partai yang diklaim menaungi anak muda, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia lantas mengundurkan diri sebagai kader PDIP.
Berikut ini ulasannya seperti dilansir LHKPN, Jakarta, Senin (18/8/2024).
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada 22 Maret 2024, harta Raja Juli mencapai Rp8.893.732.283 pada 2023. Dalam LHKPN periode 2023 itu, Raja Juli tercatat memiliki utang sebesar Rp1.948.220.287.
Jika tak memiliki utang, kekayaannya mencapai Rp10.841.952.570. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp924 juta dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya. Pada 15 Maret 2023, Raja Antoni mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp7.969.245.549.
Kekayaan Raja Antoni terbagi, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, serta kas dan setara kas. Harta tanah dan bangunan milik Raja Juli yang terletak di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Jakarta bernilai total Rp8.729.585.000.
Semua tanah dan bangunan milik Raja Juli merupakan hasil sendiri. Sementara itu, harta alat transportasi Raja Juli bernilai Rp543.200.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp86 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1.483.167.570.
Juli memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan. Julijuga mencantumkan kepemilikan empat kendaraan seharga Rp543.200.000.
Rinciannya terdiri dari Mobil Nissan XTrail tahun 2014 Rp140.000.000; Mobil Ford Fiesta tahun 2014 Rp90.000.000; Mobil Toyota Innova tahun 2018 Rp310.000.000; dan Motor Honda Supra Fit 2005 Rp3.200.000. Aset kendaraan ini juga hasil sendiri.
(Taufik Fajar)