Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |18:04 WIB
Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi PPPK mencakup tiga aspek: Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural, yang semuanya menggunakan Computer-Assisted Test dari Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Selain itu, pelamar PPPK juga dapat menjalani wawancara dengan metode CAT BKN. Instansi yang membuka lowongan dapat menambahkan tes kompetensi tambahan dengan aturan: maksimal 3 tes tambahan untuk instansi pusat dan maksimal 1 tes tambahan untuk instansi daerah. Penentuan kelulusan akan didasarkan pada urutan berikut jika terdapat nilai akhir yang sama: nilai tertinggi Kompetensi Teknis, nilai gabungan tertinggi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, nilai wawancara tertinggi, dan usia pelamar tertua.

Persyaratan untuk PPPK 2024

1. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

2. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar sesuai ketentuan pengalaman yang ditetapkan menteri PANRB.

3. Usia minimal 20 tahun saat melamar PPPK.

4. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

6. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

7. Tidak merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Melamar online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id , dapat dikecualikan untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.

9. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement