JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan evaluasi biaya tiket pesawat akan rampung pada bulan ini.
Luhut mengatakan evaluasi tersebut menghitung biaya dan beban pengeluaran yang ditanggung maskapai sehingga membentuk satuan harga untuk tiket pesawat. Seperti pajak, sparepart hingga harga bahan bakar pesawat.
"Ini (Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat) lagi kerja, dan saya kira dalam waktu tidak sampai bulan ini mestinya (rampung) prosesnya," ujar Luhut usai acara Konferensi Pers di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Luhut menilai salah satu aspek yang menjadi bahan evaluasi komponen untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah soal harga avtur. Sebab saat ini harga avtur yang dibeli oleh para maskapai hanya boleh ke Pertamina. Hal ini menciptakan peluang pasar yang kurang kompetitif.
Menurutnya, dalam rangka menekan harga avtur maka pemerintah akan membuka keran atau peluang baru bagi para pelaku usaha selain Pertamina untuk berjualan avtur di Indonesia. Harapannya bisa membuat harga avtur yang dijual Pertamina bisa lebih kompetitif.
"Sekarang seperti tadi avturnya Pertamina kan, nah sekarang kan harganya mulai turun karena kita buka (penjualan avtur selain Pertamina), jadi bukan hanya dimonopoli Pertamina lagi," tambah Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyebut ada beberapa komponen harga tiket pesawat yang akan dievaluasi pemerintah dalam upaya penurunan harga tiket pesawat. Selain dari sisi bahan bakar, juga dilakukan kajian untuk pemberian insentif fiskal kepada para maskapai.
Misalnya, Pemerintah saat ini tengah mengkaji untuk pembebasan bea impor terhadap suku cadang pesawat. Mengingat saat ini masih banyak suku cadang yang didatangkan dari impor, sedangkan pelemahan nilai tukar mata uang membuat para maskapai harus menyiapkan lebih banyak rupiah untuk belanja suku cadang dari luar.
"Kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," kata Luhut mengutip unggahan melalui instagram pribadinya.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membebaskan PPN yang akan ditanggung pemerintah (PPN DTP). Namun PPN DTP ini akan diberikan hanya untuk beberapa penerbangan ke destinasi pariwisata prioritas.
Selanjutnya, Pemerintah juga akan melakukan review terhadap rute-rute penerbangan dari maskapai bekerjasama dengan AirNav, utamnya untuk rute-rute transfer pesawat. Sehingga diharapkan bisa menemukan rute-rute yang lebih efisien dan bisa mengurangi pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.
"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," tambah Luhut.
(Taufik Fajar)