4. Setelah itu pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
5. Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.
Jika sudah, barulah bisa login dengan menggunakan NIK yang sudah didaftarkan untuk membuat akun. Nantinya, pelamar harus melakukan selfie sambil memegang KTP untuk diupload.
Hal ini diperlukan karena seringkali foto yang berada di KTP sudah tidak mirip dengan wujud pelamar yang sekarang.
Langkah selanjutnya, harus melengkapi biodata, memilih formasi beserta jabatan yang diinginkan, dan mengunggah dokumen persyaratan.
Lalu, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN. Bagaimanapun juga, pelabar harus terlebih dahulu mengecek resume dari pendaftaran yang telah buat agar tidak salah saat sudah dicetak dan memasuki tahap verifikasi.
(Feby Novalius)