“Karena kalau mau pakai obat itu dia harus terbang ke luar negeri. Jadi saya melihat mungkin ada hubungannya juga dengan mafia obat internasional, hubungannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional. Kita nggak menuduh negara lain, tapi nampaknya seperti itu ataupun ada hal lain yang membuat obat itu tak bisa masuk sini,” kata Taruna.
“Kemudian ada juga masalah obat dalam negeri terlalu lama disahkan. Beliau (Jokowi) meminta guidance percepatan clinical trial agar obat yang harus dipercepat tak perlu dibuat lama disahkan,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)