Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Bujuk Developer Bangun Hunian di IKN, Siap Guyur Insentif

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |17:05 WIB
Jokowi Bujuk Developer Bangun Hunian di IKN, Siap Guyur Insentif
Hunian di IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada pasal 25 belied tersebut dijelaskan bahwa pelaku usaha dalam hal ini pengembang atau developer akan diberikan insentif berupa, bantuan program pembangunan perumahan, keringanan pajak untuk rumah sederhana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Selain itu developer yang membangun hunian berimbang di IKN juga akan diberikan kemudahan perolehan lahan untuk pembangunan perumahan dan pengembangannya.

Selanjutnya developer juga akan diberikan dukungan aksesibilitas ke lokasi perumahan hunian berimbang dalam kawasan IKN, pembebasan BPHTB, keringanan pajak bumi dan bangunan dengan jangka waktu tertentu, dan pemberian penghargaan bidang perumahan dalam hunian berimbang.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement