Selain itu, program pemberdayaan aset tidak berwujud juga telah banyak membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mengakses layanan keuangan formal.
Inovasi teknologi pada sistem pembayaran seperti QRIS juga sudah mencapai lebih dari 45 juta pengguna dan uang elektronik juga telah digunakan oleh sekitar 156,4 juta pengguna.
“Pengembangan layanan keuangan digital dan fintech saat ini telah mendorong perluasan akses pada layanan keuangan formal ke masyarakat yang secara tradisional terhambat untuk memperoleh layanan keuangan, karena alasan jarak, keterbatasan titik akses layanan keuangan, hambatan administratif maupun biaya,” ucap Menko Airlangga.
Berbagai program bantuan Pemerintah yang disalurkan secara non tunai atau e-wallet juga telah meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Hal ini ditunjukkan diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 9,16 juta KPM, Prakerja yang telah diterima oleh lebih dari 18 juta penerima manfaat, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menjangkau lebih dari 43 juta debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp449 triliun, Kartu Tani yang telah disalurkan kepada 10,69 juta petani dan KIP Kuliah yang telah disalurkan kepada 666,7 ribu mahasiswa.