MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertambah serta bisa naik kelas di tahun 2024. Saat ini di Kota Malang tercatat ada 21.270 UMKM yang tercatat hingga bulan Agustus 2024 ini.
"Jumlah UMKM sekarang 21.270, target tahun ini pendataan resmi (bertambah) bisa sampai 1.000- 2.000 UMKM baru," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi, rapat koordinasi dengan Pj Walkot Malang di Diskopindag Malang, Kamis (22/8/2024).
Saat ini proses pendataan calon UMKM baru binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih berjalan. Pendataan dilakukan mulai dari tingkat RT RW oleh enumorator. Dimana nantinya ditargetkan ada total 23 ribuan yang masuk datanya secara resmi.
"Kami sudah sering melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah UMKM baru yang akan muncul, targetnya sekitar 1.000 sampai 2.000an," kata Eko.
Pihaknya juga menguatkan pelaku UMKM yang sudah terdata, salah satunya pemberian bantuan kepengurusan sertifikat izin usaha atau legalitas, termasuk di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan sertifikasi halal.
"Kami fasilitasi (kepengurusan sertifikat halal), sampai sekarang masih 600an, target 2.000, kami kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga sertifikasi. Kalau pakai pemerintah gratis, dari sana ke Kemenag lebih banyak," jelas Eko Sri Yuliadi.
Eko menambahkan, juga memberikan bantuan berupa fasilitas berdagang berupa gerobak, bagi UMKM yang masih kesulitan permodalan. Gerobak ini dibagikan ke lima kecamatan yang ada di Kota Malang, dengan masing-masing kecamatan memperoleh 25 gerobak.
"Total ada 100 gerobak merata kita bagikan ke semua UMKM, sudah dibagikan semua ke masyarakat. Sasaran penerimanya UMKM makanan yang sudah berizin itu terdata ada 8.127 UMKM, berdasarkan pengajuan, kita seleksi," tuturnya.
Syarat lain yang harus dipenuhi yakni pelaku UMKM harus beridentitas KTP dan KK Kota Malang, serta di dalam satu kartu keluarga baru satu orang yang memiliki usaha itu.
"Diutamakan yang tidak mampu, diketahui oleh RT RW. Selain itu juga di dalam satu keluarga baru ada satu orang anggotanya yang memiliki usaha," tandasnya.
(Taufik Fajar)