Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Perusahaan Langgar Ketentuan Angkutan Barang, Ada 4.345 Kendaraan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |10:06 WIB
10 Perusahaan Langgar Ketentuan Angkutan Barang, Ada 4.345 Kendaraan
10 perusahaan langgan ketentuan angkutan barang (Foto: Okezone)
A
A
A

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement