Dia pun mengungkapkan bahwa hingga kini masih mengecek status penerbangan di video yang ramai tersebut. Nirwala menegaskan, sama seperti pesawat lainnya, pengguna jet pribadi juga diberlakukan juga mekanisme yang sama. Sehingga katanya, apabila penerbangan berasal dari luar negeri maka akan tetap melalui proses imigrasi dan kepabeanan.
"Terkait status penerbangan di video tersebut kami masih cek, namun jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)