Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle, yaitu lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
KKKS diberikan beberapa opsi untuk mengoptimalkan WK idle ini, antara lain:
Mengerjakan sendiri: KKKS dapat langsung menggarap WK idle tersebut.
Kerja sama: Bekerja sama dengan badan usaha lain untuk menerapkan teknologi tertentu.
Diambil alih KKKS lain: WK idle dapat diusulkan untuk dikelola oleh KKKS lain.
Dikembalikan ke negara: WK idle dapat dikembalikan ke negara untuk dilelang kembali.
(Feby Novalius)