Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Mal Minta Jokowi Beri Insentif ke Masyarakat

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2024 |15:21 WIB
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Mal Minta Jokowi Beri Insentif ke Masyarakat
Pengusaha Mal soal PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah meminta pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat apabila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% diberlakukan pada 2025.

Budihardjo menyebut kebijakan itu perlu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut harus dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui program-program sosial.

"Kalau enggak bisa ditunda, itu kan tambahan jadi 12%, bisa dikembalikan dengan meningkatkan daya beli, bisa berupa satu program, misalnya program kesehatan, ke rakyat bawah stimulus ekonomi dari uang tambahan itu," ujar Budihardjo di Jakarta dikutip Antara Rabu (28/8/2024).

Kenaikan PPN menjadi 12%, lanjut dia, dampaknya tidak akan dirasakan langsung oleh sektor ritel dalam jangka pendek.

Akan tetapi, hal ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement