Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Korupsi Indofarma Pernah Dilaporkan 4 Tahun Lalu tapi Diabaikan DPR

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |12:27 WIB
Kasus Korupsi Indofarma Pernah Dilaporkan 4 Tahun Lalu tapi Diabaikan DPR
Kasus Indofarma Sudah Dilaporkan ke DPR 4 Tahun Lalu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) Indofarma mengaku pernah mengungkapkan dugaan korupsi perusahaannya kepada Komisi VI DPR pada 2021 atau empat tahun silam. Hanya saja laporan tersebut tidak ditindaklanjuti legislatif.

Ketua Umum SP Indofarma Meidawati mengatakan, kala itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR terkait kasus fraud alias penyelewengan di internal Indofarma. Hanya saja laporan yang disampaikan tidak digubris atau proses lebih jauh lagi.

“Di 2021 kita sudah bilang, di 2021 kita sudah beraudiensi. Di 2021 juga kita sudah masuk ke Komisi VI, mungkin aksesnya gak seperti sekarang langsung jadi di online, tersebar,” ujar Meidawati kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

“Waktu itu juga RDPU sudah dibilang, artinya sudah ada indikasi-indikasi ke sana, namun suara kami tidak lagi juga didengar, secara istilahnya diseriusin,” paparnya.

Bahkan, indikasi korupsi juga terendus oleh Dewan Komisaris emiten farmasi. Dewan Komisaris pun meminta perusahaan agar diaudit.

“Di komisaris kami juga sudah mengatakan ini harus diaudit, ada indikasi-indikasi,” beber dia.

Meidawati menuturkan, karyawan mulai merasa ada yang aneh ketika banyaknya produk yang menumpuk, seperti masker hingga obat antivirus yang sempat marak dikonsumsi masyarakat saat penyebaran Covid-19.

Selain itu, pembayaran gaji dan tunjangan karyawan pun mulai tak lancar, terutama pembayaran dana pensiun.

“Semakin parah ketika terjadi di tahun kemarin sudah agak susah gajian,” ucap Meidawati.

Akhirnya, SP Indofarma berani melantangkan suaranya dan menuntut hak-hak karyawan yang tak dipenuhi, dimulai dengan unjuk rasa. Usai demo itu, menurutnya barulah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit dan membeberkan dugaan korupsi Indofarma.

“Unjuk rasa, demo, kan kita 2 kali demo, di 31 Januari dan 6 Mei. Nah baru setelah kita unjuk rasa lagi yang kedua kali, BPK langsung kan,” ungkapnya.

Sebelumnya, BPK mengungkapkan adanya kerugian negara hingga Rp371,83 miliar akibat penyimpangan keuangan di Indofarma yang terjadi selama 2020 hingga semester I-2023.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement