Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Atur Bisnis Waralaba di Indonesia, Ini Aturan Lengkapnya

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |08:17 WIB
Jokowi Atur Bisnis Waralaba di Indonesia, Ini Aturan Lengkapnya
Presiden Jokowi soal Aturan Bisnis Waralaba (Foto: Setkab)
A
A
A

e. pemilihan lokasi usaha

f. desain tempat usaha

g. persyaratan karyawan, dan

h. strategi pemasaran.

"Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorang€rn atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan Perjanjian Waralaba," tulis pasal 1 dalam PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba yang diteken Jokowi 2 September 2024.

Baca Selengkapnya: Jokowi Atur Bisnis Waralaba di Indonesia, Harus Sudah Untung hingga Wajib Punya Logo

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement