"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?" tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya memastikan agar ke depan pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat. Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Baca Selengkapnya: Pengumuman! Orang Kaya Dilarang Konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)