Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Segera Naik!

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |13:58 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Segera Naik!
Tarif jalan tol dalam kota naik (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTATarif tol dalam kota bakal naik dalam waktu dekat. Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

Melansir Instagram Jasamarga Metropolitan, Senin (9/9/2024), penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 2130/KPTS/M/2024.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement