Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Sekarang Bisa Online, Begini Caranya!

Sekar Paring Gusti , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |08:35 WIB
Daftar PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Sekarang Bisa Online, Begini Caranya!
Ilustrasi (Foto: Dok Freepik)
A
A
A

Dengan mengikuti prosedur perpajakan dengan benar, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, namun turut menjaga kredibilitas serta keberlanjutan usaha. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny berharap ke depannya akan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. 

“Ke depannya, diharapkan semakin banyak pengusaha yang memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban pajak. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus berupaya untuk menyederhanakan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak,” ujarnya.

Jadi, yuk segera daftarkan objek  PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Anda melalui pajakonline.jakarta.go.id!

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement