Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Pinjol Sudah Lunas Apakah Data Akan Hilang? Ini Jawabannya

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |22:00 WIB
Jika Pinjol Sudah Lunas Apakah Data Akan Hilang? Ini Jawabannya
Pinjaman online sudah lunas (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Menghapus Data Dalam Aplikasi Pinjol

* Buka menu 'Pengaturan'.

* Pilih 'Aplikasi' dan lanjutkan dengan memilih 'Kelola Aplikasi'.

* Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

* Ubah izin aksesnya melalui opsi 'Perizinan Aplikasi'.

* Nonaktifkan semua izin pada aplikasi tersebut dan selesaikan prosesnya.

3. Hubungi OJK

Nasabah juga memiliki opsi untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan. Nasabah dapat mengirimkan laporan mengenai pinjaman online tersebut kepada OJK melalui beberapa platform berikut, diantaranya:

* Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

* Alamat email OJK di [email protected].

* WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

4. Hubungi Call Center Pinjol

Sampaikan permintaan untuk menghapus data agar tidak disalahgunakan. Perusahaan pinjaman online yang sah tentu memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menangani masalah tersebut.

Nasabah juga dapat memastikan bahwa data Anda telah dihapus sepenuhnya agar tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, risiko lebih besar dihadapi nasabah yang menggunakan pinjol ilegal. Tidak ada jaminan keamanan data pada pinjol ilegal, sehingga nasabah berpotensi tetap menerima tawaran atau kontak meskipun pinjaman sudah dilunasi.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online dan selalu memastikan bahwa perusahaan pinjol yang digunakan terdaftar dan diawasi secara resmi agar data pribadi tetap aman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement