Sebelumnya, Luhut menegaskan bahwa orang kaya tidak berhak mendapatkan BBM subsidi. “Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu aja,” kata Luhut di JCC, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui, pembatasan BBM subsidi 1 Oktober 2024 pertama kali dilontarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat. Dia menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.
(Feby Novalius)