JAKARTA – PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) menggaet enam perusahaan perbankan daerah dalam meraih sindikasi kredit Rp500 miliar. Kerjasama ini menjadi milestone atau tonggak capaian dari masing-masing entitas.
“Tentunya kita berharap bahwa ini menjadi milestone untuk perkembangan RCTI maupun MNC Group,” ujar Koordinator CFO RCTI, MNCTV, GTV Faisal Dharma Setiawan saat ditemui di sela-sela penandatanganan kerja sama perihal kredit sindikasi, Jumat (13/9/2024).
Manajemen RCTI dan enam bank daerah sudah menyepakati penandatanganan kredit sindikasi dengan nilai sebesar Rp500 miliar. Keenam bank daerah, di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, (Bank BJB).
Lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BankNTT), Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Sementara, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank BJB.
“Kami berterima kasih dan senang sekali bahwa hari ini dilakukan singing ceremony penandatanganan sindikasi kredit untuk RCTI sebesar Rp500 miliar, yang didukung oleh bank-bank sindikasi, di-arranger oleh BJB dan MNC Bank,” paparnya.
Tak hanya itu, Faisal memastikan potensi aksi korporasi serupa dapat dilakukan RCTI untuk bank sindikasi lainnya. “Kita juga meluaskan nanti partnership kita dengan bank-bank sindikasi lainnya. Saya kira seperti itu,” beber dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)