JAKARTA - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mengantongi kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar dari enam bank daerah. Kerjasama RCTI dan enam bank daerah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Adapun, keenam bank daerah, di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, (Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BankNTT).
Lalu, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Sementara itu, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank BJB.
“Ini kita berkumpul di suasana yang berbahagia ini untuk melakukan signing ceremony atas fasilitas kredit kepada RCTI sebesar Rp500 miliar,” ujar CEO PT MNC Tbk, Noersing dalam penandatanganan kerja sama tersebut.
Dia menyebut, kemitraan RCTI, MNC Bank, Bank BJB, dan enam bank daerah dapat terealisasi lantaran kerja sama dari semua pihak yang terlibat.
“Tentunya semua ini bisa tercapai karena kerja sama yang luar biasa sekali dari semua yang terlibat,” paparnya.