Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 Lewat Coretax Usai Penyuluhan DJP

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |17:16 WIB
Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 Lewat Coretax Usai Penyuluhan DJP
Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Manajemen MNC Group secara aktif mendorong ribuan karyawannya untuk segera beralih dan memahami sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hal ini disampaikan menyusul kunjungan dan penyuluhan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipimpin oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Rosmauli, di MNC Studios, Jakarta.

Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menjelaskan, penyuluhan ini menjadi sangat krusial mengingat besarnya populasi karyawan yang berkantor di kawasan MNC Studios. Target utamanya adalah agar seluruh karyawan mampu melakukan aktivasi dan pengisian SPT secara mandiri sebelum sistem ini berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

"Jadi memang kita dorong pada setiap karyawan supaya bisa mengisi Coretax dan tidak mempersulit mereka sendiri pada saat pengisian SPT 2025 yang akan dilakukan 2026," tegas Syafril di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan pengamatannya, Syafril menilai sistem Coretax yang dikembangkan pemerintah memiliki keunggulan dari sisi kemudahan penggunaan (user experience) dibandingkan sistem sebelumnya.

Namun, Syafril memberikan catatan mengenai pentingnya stabilitas jaringan internet saat mengakses platform tersebut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement