Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Bisnis Kuliner? Yuk Pahami Cara Menghitung PBJT Makanan dan Minuman!

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |08:00 WIB
Punya Bisnis Kuliner? Yuk Pahami Cara Menghitung PBJT Makanan dan Minuman!
Cara menghitung PBJT makanan dan/atau minuman. (Foto: Ilustrasi/freepik)
A
A
A

Rp(80.000+5.000) X PBJT Restoran 10 persen = Rp8.500

Jadi, total tagihan yang dibayarkan Jaenab adalah sebesar Rp(80.000+5.000+8.500) = Rp93.500

Perlu diketahui, pengenaan service charge bergantung dari masing-masing restoran ya, Sobat Pajak!

Nah, apakah sudah lebih paham dengan simulasi perhitungan di atas? Melalui penjelasan terkait dasar pengenaan PBJT atas makanan dan/atau minuman tersebut, Morris berharap, dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami kewajiban pajak atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk makanan dan/atau minuman. 

“Yuk, sama-sama berkontribusi untuk mendukung perekonomian daerah,” ujar Morris.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement