Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pengusaha: Ini Parah

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |21:04 WIB
Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pengusaha: Ini Parah
Pengusaha Protes PP Kesehatan. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Di samping itu, usulan aturan kemasan rokok polos tanpa merek juga bertentangan dengan perlindungan konsumen karena melanggar hak konsumen utk mengetahui informasi yang tepat terkait produk, serta kebebasan untuk memilih.

Padahal, peritel sudah konsisten mencegah akses penjualan rokok bagi anak-anak sejalan dengan tujuan pemerintah. Terkait dengan pencegahan anak-anak membeli rokok ini, peritel mengakui tidak ada dukungan dari Kemenkes untuk melakukan sosialisasi. Alih-alih, komitmen peritel membatasi akses penjualan hanya bagi pembeli dewasa ini muncul dari kesadaran hingga dukungan inisiatif dari industri tembakau.

Selain itu, Tutum menyoroti tantangan terbesar yang akan dialami pelaku usaha akibat kebijakan rokok polos tanpa merek, seperti sulitnya membedakan produk yang dijual di pasaran.

“Padahal pembeli butuh untuk mengetahui perbedaan suatu barang dari kualitas yang dibutuhkan individu,” imbuhnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement