Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SGTC Kolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM dan UPN Veteran Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Berdaya Saing

Aris Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |19:16 WIB
SGTC Kolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM dan UPN Veteran Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Berdaya Saing
SGTC berkolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM dan UPN Veteran untuk mendorong lahirnya entrepreneur muda di Tanah Air. (dok.foto iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan).
A
A
A

Vibes auditorium kampus Bela Negara ini sudah terasa sejak pukul 08.00 WIB. Ratusan mahasiswa antri melakukan scan barcode sebelum memasuki ruang acara. Selama SGTC berlangsung, mahasiswa yang juga calon wirausahawan muda, mendapatkan insight langsung dari pemaparan dari para ahli tentang cara memulai dan mengembangkan bisnis yang sukses. 

SGTC yang dimulai sejak 2008 dihadiri langsung Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)  UPN Veteran Jakarta Jubaedah, Deputi Bidang Pengembangan  Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno, Dosen BINUS Business School Wahyu T. Setyobudi, Dosen FEB UPN Veteran dan Entrepreneur Ranila Suciati, dan  Founder Dapur Bu Sastro Izma Yuliansyah. 

Gelaran ini dirangkai dengan talkshow  inspiratif bertema Bekal Buat Si Paling Entrepreneur, Inovasi Kemudahan Perizinan. Para narasumber membahas strategi penting dalam kewirausahaan untuk para lulusan muda, termasuk peran platform digital dalam pemasaran, dampak Online Single Submission (OSS) dalam mempermudah proses pendaftaran usaha, serta bagaimana produk yang berizin dapat meningkatkan nilai jual di pasar. 

Riyatno menyampaikan, Kementerian Investasi/BKPM sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, berkomitmen untuk mendukung semangat kewirausahaan di Indonesia. Kementerian Investasi/BKPM juga berkomitmen untuk memastikan kemudahan perizinan para entrepreneur. Kemudahan perizinan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung semangat kewirausahaan di Indonesia.

“Mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS para entrepreneur muda hanya memerlukan waktu kurang lebih 30 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukan. Sistem OSS bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan.  Melalui layanan OSS pelaku usaha juga akan merasakan kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya. 

BPKM SGTC

Caption: Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno (kiri), Pung Purwanto Pemimpin Redaksi SindoNews.com (tengah), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)  UPN Veteran Jakarta Jubaedah (kanan). (dok.foto iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement