Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Berpotensi Kehilangan Rp27,7 Triliun Bila Kemasan Rokok Polos Diterapkan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |21:14 WIB
Negara Berpotensi Kehilangan Rp27,7 Triliun Bila Kemasan Rokok Polos Diterapkan
Dampak Kemasan Rokok Polos Pada Penerimaan Negara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Di samping itu, beleid ini dianggap belum terkoordinasi dengan baik antara Kemenkes dan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Andy mencatat kurangnya transparansi dari pihak Kemenkes juga menjadi sumber kekhawatiran, apalagi dengan adanya penolakan publik yang signifikan. Selain itu, dampak dari kebijakan kemasan polos tanpa merek diperkirakan bakal menghantam industri tembakau.

Karena Jika harga tembakau naik, perusahaan-perusahaan pada sektor ini mungkin akan merespons dengan merampingkan produksi, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal ekosistem industri tembakau sendiri telah membuka lapangan pekerjaan mencapai 6 juta jiwa.

“Kebijakan ini bisa memperburuk situasi di lapangan kerja, apalagi dengan adanya penurunan pendapatan nasional yang sudah berlangsung,” tambahnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement