Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |11:45 WIB
Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp11.000 yang semula Rp10.500

Gol II: Rp16.500 yang semula Rp15.500

Gol III: Rp16.500 yang semula Rp15.500

Gol IV: Rp19.000 yang semula Rp17.500

Gol V: Rp19.000 yang semula Rp17.500

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement