Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |11:45 WIB
Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp11.000 yang semula Rp10.500

Gol II: Rp16.500 yang semula Rp15.500

Gol III: Rp16.500 yang semula Rp15.500

Gol IV: Rp19.000 yang semula Rp17.500

Gol V: Rp19.000 yang semula Rp17.500

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement